Mengenai Saya
- Johan Martha
- Saya lahir tanggal 17 mei 1992 , saya anak pertama dari 9 bersaudara. Sekarang saya seorang guru honorer di SDN Sungai Kupang -Hobi saya Olahraga,Bermain musik,dan share info di internet -Saya juga membuka usaha cuci motor Joe Oand yang terletak di desa malintang kecamatan Gambut . -
CB Magazine »
informasi terbaru
,
News
»
UKG menjadi tolak ukur PNS untuk Tunjangan profesi Guru
UKG menjadi tolak ukur PNS untuk Tunjangan profesi Guru
Posted by CB Magazine on Minggu, 11 Oktober 2015 |
informasi terbaru,
News
Reformasi tunjangan guru akan dimulai tahun
ini dengan penerapan UKG pada 19 November sampai 27 November 2015 . Selain itu
akan dilaksanakan pula penilaian kinerja guru untuk memastikan kualitas dan
transparansi evaluasi kinerja mereka.
Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata,
sebagaimana kutipan dari Koran Sindo, rencana penghapusan tunjangan
profesi guru (TPG) mempunyai dasar. Dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara
(UU ASN) disebutkan bahwa besaran gaji PNS tergantung pada kinerja. Karena itu
tunjangan guru akan direformasi menjadi tunjangan kinerja setelah melalui
pengujian.
Adanya reformasi tunjangan guru tersebut
karena tidak semua guru kinerjanya menjadi bagus meskipun sudah mendapatkan
tunjangan tersebut. Sumarna menambahkan, pemerintah ingin secepatnya insentif
berbasis kompetensi dan kinerja itu segera direalisasi.
UKG dan penilaian kinerja guru akan menjadi
menu pada pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Jadi rapor guru
nantinya harus terdiri atas PKG, UKG, dan prestasi belajar. Adanya PKB ini
merupakan terobosan baru pelatihan guru, demikian penjelasan sari Sumarna.
Menurut Guru besar Fakultas
Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta Hafid Abbas, sertifikasi guru
melalui portofolio dan pelatihan 90 jam tak lebih dari formalitas belaka. Guru
tidak dilatih, melainkan hanya diberi sertifikat secara cuma-cuma. Hafid mendukung
revisi sertifikasi guru karena tidak memberi dampak perbaikan atas mutu
pendidikan nasional.
baseline;">
Padahal
penyelenggaraannya telah menguras 2/3 dari total anggaran pendidikan yang
mencapai 20% APBN. Pada 2010 biaya sertifikasi mencapai Rp110 triliun. Namun
Bank Dunia mempublikasi guru yang sudah sertifikasi dan yang belum ternyata
menunjukkan prestasi yang relatif sama.
Hafid
menegaskan, ada tiga implikasi dari program sertifikasi yang mesti dibenahi.
Pertama, Kemendikbud harus menghilangkan pola formalitas penyelenggaraan
program sertifikasi guru. Kedua, kaitkan sertifikasi dengan pembenahan
mekanisme pengadaan dan perekrutan calon guru di perguruan tinggi. Ketiga,
sertifikasi guru harus diselenggarakan berbasis kelas.
Top 5 Popular of The Week
-
A. Judultentatif PESAN MORAL DALAM LIRIK LAGU DANGDUT KARYA H. RHOMA IRAMA B. Latar Belakang Masalah ...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Karya sastra merupakan hasil cipta manusia selain memberikan hiburan juga sa...
-
Ampat si Ampatlima merupakan sebuah lagu yang berasal dari kalimantan selatan Lagu ini merupakan ungkapan perasaan seseorang , Dala...
Tidak ada komentar: