Kode Etik Guru



Lumbung Pendidikan-
Assalamualaikum Para Pembaca

Kode etik Guru dapat diartikan sebagai ,Aturan, tata cara, pedomanetis dalam melakukan suatu kegiatan ataupun pekerjaan. Kode etik merupakan aturan / tata cara sebagai pedoman berprilaku.

Kode etik menurut KBBI adalah norma dan asas yg diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Kode etik guru adalah norma dan asas yang menjadi landasan tingkah laku bagi guru (pendidik).

Kode etik yang menjadi landasan guru Indonesia yaitu kode etik yang menjadi keputusan kongres XXI PGRI No: VI/KONGRES/XXI/PGRI/2013 tentang Kode Etik Guru Indonesia. Kode etik ini merupakan penyempurnaan dari kode etik guru yang disusun pada tahun 2008.

Seorang guru harus mampu menjaga etika dan perilakunya karena guru merupakan suri tauladan bagia para murid nya.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top