E-PUPNS Meresahkan


Seiring dengan munculnya e-pupns membuat para PNS resah , karena masih banyak PNS yang kurang paham bahkan tidak bisa dalam Registrasi ataupun pengisian nya . 


e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Data PNS adalah seluruh informasi PNS yang paling kurang memuat data riwayat hidup, riwayat pendidkan formal dan non formal, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gqii, riwayat
pendidikan dan pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan kompetensi.
sumber : http://www.mzringgo.com/2015/06/apa-itu-e-pupns-dan-cara-daftarnya.html

Berikut Langkah Awal Registrasi E-PUPNS  

1. Pertama-tama kita harus pergi kie link portal e-pupns http://pupns.bkn.go.id/
Maka akun muncul Tampilan berikut 



2.Pada layar akan muncul Register klik,selanjutnya akan muncul tampilan berikut
- Untuk Registrasi PNS maka kita klik Daftar 

3. Setelah klik daftar maka akan muncul tampilan berikut 
- masukkan NIP 
- untuk nama dan instansi kerja akan otomatis keluar apabila NIP kita masukkan dan kita klik cari 
- masukkan email anda yang masih aktif 
- klik lanjut
Demikian cara singkat mengenai cara pendaftaran e-pupns 
salam hormat dan saling share . . . 

lumbungpendidikan.blogsport.com





Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top